Aparat Polrestabes Surabaya mengamankan ribuan kosmetik ilegal berbagai merek, salah satunya Ponds. Barang-barang ini diamankan dari tersangka bernama Daska (55) di tol Gunung Sari, Surabaya.
Kosmetik ilegal yang diamankan.
Bahkan salah satunya dari merk terkenal, Ponds.
height="385.378125" hspace="0" src="http://images.detik.com/content/2011/08/22/473/kosmetik3.jpg" vspace="0" width="606">
Kosmetik itu tidak memiliki izin dari BPOM.
Tersangka diamankan dengan menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikannya. Saat diperiksa, dari dalam mobil bernopol W 1494 AH itu petugas menemukan ribuan kosmetik ilegal.
Kosmetik itu ternyata sudah beredar selama 5 tahun. Kosmetik itu bahkan terang-terangan di jual di Pusat Grosir Surabaya (PGS).