Aparat Polrestabes Surabaya mengamankan ribuan kosmetik ilegal berbagai merek, salah satunya Ponds. Barang-barang ini diamankan dari tersangka bernama Daska (55) di tol Gunung Sari, Surabaya.
Kosmetik ilegal yang diamankan.
Bahkan salah satunya dari merk terkenal, Ponds.
Kosmetik itu tidak memiliki izin dari BPOM.
Tersangka diamankan dengan menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikannya. Saat diperiksa, dari dalam mobil bernopol W 1494 AH itu petugas menemukan ribuan kosmetik ilegal.
Kosmetik itu ternyata sudah beredar selama 5 tahun. Kosmetik itu bahkan terang-terangan di jual di Pusat Grosir Surabaya (PGS).