Nazaruddin telah diterbangkan dari Kolombia menuju Indonesia. Nazaruddin akan menjalani proses hukum di KPK. Namun adakah jaminan bila proses hukum tersebut tidak akan mendapatkan intervensi?
"Kemungkinan intervensi itu bisa saja terjadi. Makanya saya dan kawan-kawan di komisi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat(12/8/2011).
Politisi PKS ini menegaskan, apabila nanti ditemukan ada indikasi intervensi yang dilakukan Polri ke KPK, Komisi III siap memanggil Polri ke DPR.
"Kalau kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami untuk melakukan pengawasan," jelasnya.
Tak hanya komisi hukum DPR yang bekerja, Aboebakar juga berharap media massa melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus Nazaruddin. Dengan demikian kemungkinan untuk membonsai kasus ini menjadi kecil.
"Saya juga berharap rekan-rekan media membantu kita melakukan pengawasan atas proses hukum kasus ini," imbuhnya.
"Kemungkinan intervensi itu bisa saja terjadi. Makanya saya dan kawan-kawan di komisi III DPR akan mengawasi kasus ini," ujar anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat(12/8/2011).
Politisi PKS ini menegaskan, apabila nanti ditemukan ada indikasi intervensi yang dilakukan Polri ke KPK, Komisi III siap memanggil Polri ke DPR.
"Kalau kita lihat ada intervensi mereka akan kita panggil, itu tugas kami untuk melakukan pengawasan," jelasnya.
Tak hanya komisi hukum DPR yang bekerja, Aboebakar juga berharap media massa melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus Nazaruddin. Dengan demikian kemungkinan untuk membonsai kasus ini menjadi kecil.
"Saya juga berharap rekan-rekan media membantu kita melakukan pengawasan atas proses hukum kasus ini," imbuhnya.
Sumber: www.detiknews.com