Pengemis Bawa Anak Akan Ditertibkan

 

Pemprov DKI Jakarta serius menertibkan pengemis yang membawa anak-anak. 15 Agustus nanti, penertiban untuk para pengemis yang diduga melanggar hak anak-anak itu akan dimulai.

"Kita rencanakan mulai tanggal 15 Agustus sampai Lebaran tiba melakukan penjangkauan di lapangan, tapi sekarang masih tahap sosialisasi," kata Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Darwis Silitonga, pada detikcom, Jumat (12/8/2011).

Darwis mengatakan, pengemis-pengemis yang terbukti membawa anak-anak akan dijaring dan diserahkan ke panti sosial di Kedoya atau Cipayung. Di tempat itu, mereka akan diberi pembinaan agar tidak lagi menjadi pengemis.

Untuk soal pelanggaran hukum, Pemprov DKI Jakarta akan menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya. Penyelidikan apakah para pengemis itu melanggar UU Perlindungan Anak akan dilakukan oleh polisi.

"Nanti akan dilihat melanggar UU Perlindungan Anak atau tidak, soal hukumnya kita serahkan ke polisi," kata Darwis.

Darwis mengatakan, sosialisasi untuk para pengemis sudah dilakukan sejak 25 Juli dan akan berakhir pada 15 Agustus itu. Setelah itu, petugas akan berjaga-jaga di lapangan dan akan menjaring mereka yang mengemis terutama yang membawa anak.

"Kita terus beri imbauan di lampu merah-lampu merah dan memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak mengemis lagi," kata Darwis.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah memberi peringatan kepada para pengemis yang membawa anak-anak. Jika anak-anak yang dibawa waktu mengemis terbukti bukan anaknya atau sewaan, para pengemis itu akan diberi sanksi hukum.

Sumber: www.detiknews.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...