Pemecatan Nazaruddin Butuh Waktu Panjang

JAKARTA- Partai Demokrat dituding berbohong soal pemecatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengungkapkan proses pemecatan Nazaruddin memang memakan waktu lama.

“Saya enggak begitu jelas. Tapi yang jelas sedang dalam proses. Untuk PAW di DPR tidak bisa secepat itu dalam waktu dua bulan belum tentu selesai,’ kata Syarief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/8/2011).

Menurut Syarief pemecatan Nazaruddin harus melalui prosedur yang ada di DPR. “Surat masuk, diproses DPR. Lalu DPR ke KPU, KPU ke Presiden. Presiden baru persetujuan, “ kata Syarief.

“Proses PAW harus melalui mekanisme yang berlaku dan itu tidak bisa dipercepat. Harus lewat prosedurnya, waktunya biasanya cukup lama,” kata Syarief.

Hingga saat ini diketahui belum ada permintaan pemecatan resmi bermaterai dari DPP Demokrat ke Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Berdasarkan penelusuran aktivis politik, Fadjroel Rahman, Sekjen DPR hanya mendapatkan surat pengunduran diri Nazaruddin dari DPR tertanggal 20 Juli 2011. Surat tersebut pun akhirnya tidak ditindaklanjuti karena tidak bermaterai.

Partai Demokrat sebelumnya mengumumkan resmi memecat Nazaruddin dari partai tertanggal 25 Juli 2011. Tapi diakui partai Demokrat bila surat pemecatan Nazaruddin secara resmi belum diberikan kepada DPR.

Sumber: http://news.okezone.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...